15 Hukum di Jepang yang tidak Diketahui

by 20.07 0 komentar
2a top18 berita jepang
Setiap negara pastilah memiliki suatu hukum yang tidak banyak diketahui oleh orang. Begitu juga dengan Jepang. Maksudnya, hukum tersebut ada dan masih berlaku. Namun tak banyak yang mengetahui jika ternyata beberapa tindakan salah maupun melenceng itu ternyata memiliki kekuatan hukum. Melakukan tindakan-tindakan tersebut dapat dikategorikan melanggar hukum, yang sangatlah sah jika mereka yang merasa terganggu lalu mengajukan tuntutan hukum. Dilansir dari Rocketnews24, berikut 15 hukum di Jepang yang tak banyak diketahui oleh orang jika itu adalah hukum. Hati-hati jangan sampai melakukan hal-hal berikut saat berada di Jepang ya!
Note: Urutan terbesar ke terkecil menandakan seberapa banyak orang yang tahu tindakan tersebut melanggar hukum.
2b 018 berita jepang
15. Mengganggu acara berdoa maupun pemakaman jelas sebuah perbuatan yang salah. Namun siapa sangka jika melakukan perbuatan tersebut dapat membuat kalian dikenai denda hingga 100.000 yen (US$964) atau penjara selama 1 tahun.
2c 029 berita jepang
14. Marah pada seseorang dan ingin mengajaknya duel? Namun jangan sampai menghina mereka yang menolak tantangan tersebut, karena itu bisa dikategorikan melanggar hukum. Tentu saja duel yang dimaksud disini adalah duel yang berada di level membahayakan jiwa.
2d 038 berita jepang
13. Merasa rambut kalian dipotong tanpa ijin? Laporkan saja! Tindakan tersebut bisa dikategorikan melanggar hukum dan kalian boleh mengajukan tuntutan karenanya.
2e 047 berita jepang
12. Merokok di area non-smoking memang mengganggu. Namun ternyata tindakan tersebut juga melanggar hukum. Jangan lakukan itu, atau kalian bisa dituntut karena melanggar hukum.
2f 056 berita jepang
11. Menjadi calo memang sangat ilegal. Namun yang lebih mengejutkan, ternyata tindakan membeli dari calo dianggap melanggar hukum. Kalau jadi pembeli saja salah, bagaimana dengan si penjual ya?
2g 066 berita jepang
10. Tak ingin minum saat pesta? Jangan mau jika dipaksa untuk minum. Dan jangan sekali-sekali memaksa orang untuk minum-minum karena tindakan tersebut juga berarti melanggar hukum.
2h 075 berita jepang
9. Minum sambil mengendarai sepeda (ingat, sepeda) adalah tindakan melanggar hukum. Sebagai akibatnya, kalian bisa dituntut maksimal 1 juta yen (US$9600) atau hukuman penjara maksimal 5 tahun.
2i 085 berita jepang
8. Ya, memanjat tiang telepon termasuk dalam tindakan melanggar hukum. Itu karena hanya mereka yang memiliki lisensi saja yang diijinkan untuk memanjat tiang telepon.
2j 093 berita jepang
7. Pernah menerima uang kembalian yang lebih banyak dari yang seharusnya diterima? Kembalikan sesegera mungkin, karena jika kalian diam saja, itu berarti melanggar hukum.
2k 1013 berita jepang
6. Di Jepang, ada hari-hari tertentu untuk membuang sampah dan biasanya pengambilan sampah dilakukan di pagi hari. Namun seandainya pun khawatir tak bisa bangun pagi, jangan meletakkan sampah pada malam sebelumnya. Ya, itu melanggar hukum.
2l 1115 berita jepang
5. Pergi ke Antartika tanpa ijin dapat menyebabkan seseorang dituntut senilai 500.000 yen (US$4800). Kira-kira ada yang tahu kenapa ini dianggap melanggar hukum?
2m 1214 berita jepang
4. Meludah di taman termasuk sebuah pelanggaran yang menyebabkan seseorang dituntut antara 1000 hingga 10.000 yen ($10-$96), dipenjara hingga 30 hari, dan membuat orang tersebut dipenjara selama maksimal 30 hari.
2n 1312 berita jepang
3. Menerima duel juga termasuk sebuah pelanggaran hukum. Tentu saja duel yang dimaksud adalah duel pada poin ke 14.
2o 148 berita jepang
2. Berniat untuk naik taksi di Jepang? Hati-hati jangan sampai muntah didalamnya, karena itu melanggar hukum!
21 158 berita jepang
1. Menyerobot antrian memang tindakan yang menyebalkan. Namun siapa sangka ternyata tindakan tersebut dapat digolongkan sebagai tindakan kriminal? Menyerobot antrian dianggap sama beratnya dengan meludah di taman dan membuat seseorang dituntut dengan hukuman yang sama

Unknown

Developer

Thanks for Reading my Blog I hope you Like it (おかげで私のブログを読むため、私はそれが好きなのを願って).

0 komentar:

Posting Komentar